Langsung ke konten utama

Definisi Ushul Fiqh Ditinjau dari Dua Segi

Definisi Ushul Fiqh Ditinjau dari Dua Segi

Ilmu Ushul Fiqh didefinisikan dari dua segi [1][2]:

  1. Sebagai murakkab idhafi (susunan kata yang terdiri dari dua kata yang saling berhubungan): Dalam hal ini, definisi Ushul Fiqh diuraikan dengan menjelaskan makna dari kata "Ushul" dan kata "Fiqh" secara terpisah [3].
    • Ushul (الأصول): Secara bahasa, "Ushul" adalah bentuk jamak dari "Ashl" (أصل) yang berarti dasar atau fondasi dari sesuatu [4][5]. Dalam konteks Ushul Fiqh, "Ushul" mengacu pada dalil-dalil syara' yang menjadi dasar bagi penetapan hukum [6].
    • Fiqh (الفقه): Secara bahasa, "Fiqh" berarti pemahaman yang mendalam [4][5]. Secara istilah, Fiqh adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat amaliyah (praktis) yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci [4][5].
  2. Sebagai laqab (nama bagi suatu disiplin ilmu): Dalam hal ini, Ushul Fiqh didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri dengan definisi yang mencakup ruang lingkup dan tujuan ilmu tersebut [3][5]. Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan Ushul Fiqh sebagai sebuah disiplin ilmu. Namun, secara umum, definisi Ushul Fiqh sebagai sebuah disiplin ilmu mencakup tiga unsur [7]:
    • Dalil-dalil fiqih secara global ( الأدلة الإجمالية) [6].
    • Kaidah-kaidah untuk mengambil kesimpulan hukum dari dalil-dalil tersebut [6].
    • Kondisi atau kualifikasi seorang mujtahid [6].

Definisi Ushul Fiqh Menurut Para Ulama

Berikut adalah beberapa definisi Ushul Fiqh menurut para ulama:

  • Menurut Imam Al-Ghazali: Ushul Fiqh adalah (seperangkat) dalil-dalil dari hukum-hukum syariat sekaligus pengetahuan tentang metode penunjukan dalilnya atas hukum-hukum syariat secara global, bukan terperinci .
  • Menurut As-Syirazi: Ushul Fiqh ialah dalil-dalil penyusun fiqih, dan metode untuk sampai pada dalil tersebut secara global .
  • Menurut Al-Baidhawi: Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menjadi perantara untuk memperoleh pengetahuan tentang hukum syara' yang bersifat praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci [3].
  • Menurut Abdul Wahhab Khallaf: Ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang digunakan untuk menetapkan hukum-hukum syara yang berhubungan dengan perbuatan manusia .

Tujuan dan Manfaat Mempelajari Ushul Fiqh

Tujuan utama mempelajari Ushul Fiqh adalah untuk dapat menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara' yang terperinci agar sampai kepada hukum-hukum syara' yang bersifat amali [4]. Manfaat mempelajari Ushul Fiqh antara lain [8][9]:

  1. Mengetahui dasar-dasar dan prinsip-prinsip dalam mengambil hukum Islam sehingga dapat memahami dalil-dalil syariah dengan benar [4].
  2. Memahami nash-nash syara' dan hukum yang terkandung di dalamnya [4].
  3. Mampu memahami secara baik dan tepat apa yang dirumuskan ulama mujtahid dan bagaimana mereka sampai kepada rumusan itu [4].
  4. Menambah ilmu pengetahuan dan membuka jalan untuk melakukan ijtihad [4].
  5. Mendalami sumber hukum Islam dengan baik dan mengerti dasar-dasar berdalil [4].
  6. Mengetahui mekanisme atau kaidah dalam mengeluarkan fatwa [4].
  7. Memelihara agama dari penyimpangan penyalahgunaan sumber dan dalil hukum [4].
  8. Memudahkan proses ijtihad dan memberikan solusi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman [10][11].
  9. Menjaga seorang faqih dari penyimpangan dalam menetapkan hukum [8].

Kesimpulan

Ushul Fiqh adalah fondasi penting dalam memahami hukum Islam [8]. Dengan mempelajari Ushul Fiqh, seorang Muslim, terutama para ahli hukum (fuqaha), dapat menetapkan hukum Islam yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan zaman, tanpa keluar dari bingkai syariat [8]. Ilmu ini juga membantu dalam memahami perbedaan pendapat di kalangan ulama dan menghindari sikap mudah menyalahkan orang lain [12]. Selain itu, Ushul Fiqh juga berperan penting dalam menjaga kemaslahatan umat manusia di dunia dan akhirat melalui penetapan hukum yang sesuai dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) [11][13].


Referensi:

  1. 04- محاضرة في مبادئ علم أصول الفقه: تعريف أصول الفقه باعتباره لقبا وعَلَمًا على الفن المعروف.
  2. تعريف علم أصول الفقه - WordPress.com
  3. الاعتبار الأول: تعريف أصول الفقه باعتباره مركباً تركيباً إضافياً:
  4. مفهوم أصول الفقه - موضوع
  5. تعريف أصول الفقه، وأصول الحديث - إسلام ويب
  6. أصول الفقه - ويكيبيديا
  7. أصول الفقه - التعريف والموضوع -ذ. محمد المصلح - المجلس العلمي الأعلى
  8. علم أصول الفقه: تعريفه وأهميته ونشأته - شبكة الألوكة
  9. أهمية علم أصول الفقه - عامر بهجت (مقرر أصول الفقه1) ISLM223 - YouTube
  10. فوائد أصول الفقه والأدلة الشرعية - شبكة الألوكة
  11. ما هي أهداف مقاصد الشريعة الإسلامية؟ أكاديمية رؤية للفكر
  12. أصول الفقه وقواعده - أهمية أصول الفقه وفائدته - المجلس العلمي الأعلى
  13. مقاصد الشريعة الإسلامية - شبكة الألوكة

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA SISWA SMK

BIODATA SISWA SMK DI JURUSAN PERHOTELAN, PEMASARAN DAN AGRIBISNIS PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN بَيَانَاتُ الطَّالِبِ فِي الْمَدْرَسَةِ الْمِهْنِيَّةِ   فِي  قِسْمُ الْفَنْدَقَةِ وَالتَّسْوِيقِ وَالْأَعْمَالِ الزِّرَاعِيَّةِ لِتَجْهِيزِ الْمُنْتَجَاتِ الزِّرَاعِيَّةِ